Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong (Centre for Health Protection) pada tanggal 22 Desember 2022 mengumumkan daftar lokasi wajib tes PCR untuk tanggal 22 Desember 2022 bahwa setiap orang yang berada di lokasi-lokasi berikutnya pada tanggal dan jangka waktu yang tertulis dalam daftar wajib mengikuti tes Covid-19 sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Hong Kong Island
Kowloon
New Territories
Informasi lebih lanjut untuk tanggal dan waktu: https://www.chp.gov.hk/files/pdf/ctn_20221222.pdf
Barang siapa melanggar undang-undang peraturan Prevention and Control of Disease (Compulsory Testing for Certain Persons) Regulation (Cap. 599J) akan dikenakan denda HK$5,000 - HK$25,000 dan penjara selama 6 bulan.
Sumber: Department of Health Hong Kong