Daftar Baru 3 Gedung Hong Kong Yang Harus Melakukan Wajib Tes Covid-19 (21 Desember 2020)

Daftar Baru 3 Gedung Hong Kong Yang Harus Melakukan Wajib Tes Covid-19 (21 Desember 2020) Photo: Wikipedia

Pemerintah Hong Kong hari ini (21 Desember 2020) mengeluarkan perintah wajib tes Covid-19 berdasarkan undang-undang peraturan Cap.599J untuk setiap penghuni atau orang yang pernah mengunjungi dan berada lebih dari 2 jam dalam gedung-gedung dibawah ini pada tanggal 25 November 2020 - 21 Desember 2020.

3 gedung tersebut yaitu:

  • Yat Lai House, Yau Lai Estate, Kwun Tong
  • Shek Wing House, Shek Lei (II) Estate, Kwai Chung
  • Ming Wah Dai Ha Block A, Shau Kei Wan

Untuk pelanggaran undang-udang peraturan Cap.599J (menolak perintah wajib tes Covid-19) akan dikenakan denda tilang sebesar HK$5,000 dan denda setelah persidangan sebesar HK$10,000.

Sumber: Gov HK  

Semua Peraturan Jarak Sosial Hong Kong Diperpanjan...
1 Kasus Positif Terkait Kluster Penularan Boarding...