Facebook, Google dan Twitter Mengancam Untuk Keluar Dari Hong Kong Jika Pemerintah Hong Kong Memperketat UU Data Privasi

Facebook, Google dan Twitter Mengancam Untuk Keluar Dari Hong Kong Jika Pemerintah Hong Kong Memperketat UU Data Privasi Foto: Pexels

Beberapa tahun ini Hong Kong banyak terjadi kejahatan penyebaran data-data pribadi tanpa seizin pemilik data, misalnya foto HKID, alamat rumah, akun bank, nama lengkap keluarga dan lainnya.  Demi mencegah hal tersebut terus terjadi, maka pemerintah Hong Kong pada tanggal 11 Mei 2021 mengumumkan akan merevisi Undang-undang yang terkait dengan data privasi yaitu "The Personal Data (Privacy) Ordinance dan akan menyerahkan pengajuan tersebut kepada Dewan Legislatif pada bulan Juli 2021.  Diperkirakan akan melakukan pembacaan kedua kali (Second reading debate) pada bulan September 2021.

Isi pengajuan revisi Undang-udang data privasi

Pemerintah Hong Kong dalam masalah ini mengajukan penambahan di bagian Undang-undang data privasi bagian 64 khusus untuk mencegah terjadinya data pribadi seseorang disebarkan secara sengaja tanpa seizin pemilik data pribadi tersebut dan menggunakan data tersebut untuk mengancam, intimidasi dan pelecehan terhadap pemilik data pribadi tersebut serta keluarganya.

Hukuman tertinggi untuk pelanggaran tersebut adalah denda sebesar HK$1,000,000 dan penjara selama 5 tahun.  Jika telah dinyatakan bersalah melalui prosedur sederhana proses persidangan hukumannya adalah denda sebesar HK$100,000 dan penjara 2 tahun.

Alasan Facebook, Google dan Twitter mengancam untuk keluar dari Hong Kong

Berdasarkan berita dari media Amerika Serikat, The Wall Street Journal dan beberapa media lokal utama di Hong Kong, "Asia Internet Coalition (AIC)" yang terbentuk dari beberapa perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat seperti Facebook, Twitter dan Google telah mengirim sebuah surat kepada Kantor Komisaris Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) menyatakan bahwa AIC tidak setuju atas penyalahgunaan data-data pribadi, namun beberapa pernyataan dalam pengajuan memperketat Undang-undang data privasi tersebut berlebihan dan tidak diperlukan.

Perusahaan-perusahaan tersebut mengkuatirkan Undang-undang ini akan membawa resiko kepada karyawan atau pengguna pelayanan mereka di Hong Kong.  Menurut mereka, satu-satunya cara menghindari resiko tersebut adalah tidak lagi melakukan investasi atau mencabut pelayanan mereka di Hong Kong.

Sumber: Gov HK, beberapa media lokal utama Hong Kong

1 Kasus Positif Covid-19 Di Hong Kong Pada Hari In...
Topan Tropis Sinyal No. 1 Di Hong Kong (6 Juli 202...