Imigrasi Hong Kong Menolak 355 Permohonan Perpanjangan Ijin Tinggal Pekerja Rumah Tangga Asing Setelah Putus Kontrak Kerja Pada 2 Bulan Pertama 2021

Imigrasi Hong Kong Telah Menolak 355 Permohonan Perpanjangan Ijin Tinggal Pekerja Rumah Tangga Asing Setelah Putus Kontrak Kerja Pada 2 Bulan Pertama 2021

Berdasarkan data dari Imigrasi Hong Kong, kasus pemutusan kontrak kerja lebih awal dan kemudian mencari majikan baru dari pekerja rumah tangga asing di Hong Kong pada masa pandemi kian bertambah, maka Imigrasi Hong Kong memutuskan memperketat proses pemberian ijin terhadap permohonan perpanjangan ijin tinggal dari pekerja rumah tangga asing.

Perbuatan putus kontrak kerja lebih awal untuk mencari majikan baru tersebut di Hong Kong dijuluki "lompat kerja" atau dalam bahasa Kantonnya 跳工 (tiu3 gung1).

Imigrasi Hong Kong setiap harinya menolak 6 kasus permohonan perpanjangan ijin tinggal dari pekerja rumah tangga asing

Jumlah penolakan permohonan perpanjangan ijin tinggal pekerja rumah tangga asing untuk bekerja di majikan baru pada bulan Januari 2021 sampai dengan Februari 2021 sebanyak 355 kasus (sekitar 6 kasus per hari) karena dianggap tidak ada alasan yang tepat atas pemutusan kontrak kerja dengan majikan.  Jumlah tersebut telah melebihi tahun 2020 yang berjumlah 319 kasus.  Pada tahun 2019 penolakan permohonan perpanjangan ijin tinggal adalah sebanyak 267 kasus dan tahun 2018 sebanyak 165 kasus.

Beberapa agen tenaga kerja demi memperoleh komisi telah meletakan pekerja rumah tangga asing dalam resiko tidak mendapatkan ijin tinggal di Hong Kong

Imigrasi Hong Kong  telah membentuk tim petugas khusus untuk menyelidiki latar belakang setiap kasus permohonan perpanjan ijin tinggal pekerja rumah tangga asing.  Tim tersebut juga telah mendatangi beberapa agen tenaga kerja pada tanggal 23 Maret 2021 untuk memberi peringatan agar tidak menghasut para pekerja rumah tangga asing untuk memutuskan kontrak kerja dengan majikan lama dan menandatangani kontrak kerja dengan majikan baru demi mendapatkan keuntungan komisi dari kontrak kerja baru tersebut.  Jika telah mendapatkan bukti bahwa agen-agen tersebut melakukan penghasutan, maka pihak Imigrasi Hong Kong akan segera melakukan tindakan penegakan hukum.

Beberapa grup pengamat pekerja rumah tangga asing di Hong Kong mengatakan bahwa terdapat beberapa agen tenaga kerja yang memberikan komisi sebesar HK$1,000 untuk pekerja rumah tangga asing yang setuju untuk putus kontrak lebih awal dengan majikan lama dan mencari majikan baru melalui mereka.

Sebagian kasus pemutusan kontrak kerja lebih awal karena terpaksa

Sebagian kasus pemutusan kontrak kerja lebih awal dikarenakan keadaan yang memaksa, seperti pemasukan majikan berkurang dan terdapat banyak perselisihan antara pekerja rumah tangga asing dengan majikan karena situasi pandemi.

Majikan bertanggung jawab memberikan penjelasan dan edukasi kepada pekerja rumah tangga asing atas resiko "lompat kerja"

Pemerintah menghimbau para majikan untuk memberikan penjelasan kepada pekerja rumah tangga asing bahwa melakukan "lompat kerja" akan beresiko ijin tinggal di tolak dan harus meninggalkan Hong Kong dalam 2 minggu bahkan akan berkesulitan bekerja lagi di Hong Kong karena terdapat sejarah "lompat kerja" dengan alasan yang tidak tepat.  Para majikan juga harus menjelaskan keuntungan tetap bekerja pada majikan yang sama dalam jangka waktu yang panjang karena akan mendapat uang penghargaan masa kerja dan lainnya.

Sumber: Immigration Department HK  


Berita terkait:

Suhu Di Hong Kong Naik Menjadi 30°C Pada Tanggal 1...
Kembali Terdapat Kasus Positif Covid-19 Di Hong ko...