Pemerintah Hong Kong Menaikkan Tingkat Risiko Pandemi Covid-19 Korea Selatan Dan Kolombia Menjadi Grup B Yaitu Risiko Tinggi Mulai 18 Juni 2021

Pandemi Covid-19 Di Korea Selatan Dan Kolombia Sedang Memburuk, Pemerintah Mengkategorikan Negara-negara Tersebut Menjadi Grup B Yaitu Risiko Tinggi Mulai 18 Juni 2021 Foto: Pixabay

Pemerintah Hong Kong pada tanggal 11 Juni 2021 mengumumkan bahwa tingkat risiko pandemi Covid-19 negara Korea Selatan dan Kolombia akan dinaikkan dari Grup C (risiko sedang) menjadi Grup B (risiko tinggi).  Kebijakan tersebut mulai berlaku 18 Juni 2021.

Pemerintah melakukan kebijakan tersebut karena situasi pandemi Korea Selatan dan Kolombia sedang memburuk dan banyak kasus positif di negara-negara tersebut terkait dengan varian mutasi baru virus Covid-19, demi keamanan kesehatan masyarakat Hong Kong maka persyaratan untuk para pendatang dari negara-negara tersebut akan diperketat seperti berikut:

Grup B (Risiko tinggi)

Berlaku untuk: Penduduk Hong Kong sebelum boarding atau tiba di Hong Kong berada pada area grup B.

Permintaan sewaktu boarding (belum menerima vaksinasi): Bukti hasil negatif tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum pemberangkatan pesawat dan bukti reservasi hotel karantina selama 21 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.

Permintaan sewaktu boarding (setelah menerima vaksinasi lengkap): Bukti hasil negatif tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum pemberangkatan pesawat dan bukti reservasi hotel yang telah ditunjuk untuk karantina selama 14 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.

Permintaan sewaktu karantina (belum menerima vaksinasi): Menjalankan wajib karantina selama 21 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk dan melakukan 4 kali tes Covid-19.

Permintaan sewaktu karantina (setelah menerima vaksinasi lengkap): Menjalankan wajib karantina selama 14 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 3 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 16 dan ke 19 setelah tiba di Hong Kong.

Sumber: Gov HK 

 Berita terkait:

Pelonggaran Peraturan Wajib Karantina Di Hong Kong Bagi Yang Telah Menerima Vaksinasi Lengkap Covid-19 Berlaku Mulai 12 Mei 2021

Pemerintah Hong Kong pada tanggal 7 Mei 2021 mengumumkan bahwa akan memperlonggar peraturan wajib karantina di Hong Kong yang terkait kasus-kasus lokal dan penduduk atau pengunjung yang masuk wilayah Hong Kong dengan syarat harus melewati 14 hari setelah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.  Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021 pukul 00.00.
https://www.oranghongkong.com/berita-menarik/pelonggaran-peraturan-wajib-karantina-di-hong-kong-bagi-yang-telah-menerima-vaksinasi-lengkap-covid-19-berlaku-mulai-12-mei-2021
Daftar Lengkap Perusahaan Hong Kong Yang Memberika...
Topan Tropis Sinyal No. 1 Tetap Bertahan Sepanjang...