Pemerintah Hong Kong Melakukan Pemeriksaan Di Tempat Berkumpul Pekerja Rumah Tangga Asing Untuk Pelanggaran Peraturan Jarak Sosial 1-3 Januari 2021

Pemerintah Hong Kong Melakukan Pemeriksaan Pada Tempat Berkumpul Pekerja Rumah Tangga Asing Untuk Pelanggaran Peraturan Jarak Sosial Pada Tanggal 1-3 Januari 2021

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong (勞工處) pada tanggal 31 Desember 2020 mengumumkan bahwa pemerintah Hong Kong akan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran peraturan jarak sosial di beberapa tempat biasanya pekerja rumah tangga asing berkumpul pada hari libur seperti sekitar Statue Square, Victoria Park, dan lainnya pada tanggal 1-3 Januari 2021.

Juru bicara Departemen Tenaga Kerja Hong Kong menghimbau para pekerja rumah tangga asing yang berlibur untuk tidak berkumpul ramai-ramai atau melakukan aktifitas sosial di tempat-tempat umum.  Pihak pemerintah akan memberi himbauan pada orang-orang yang berkumpul di tempat-tempat tersebut dengan berbagai bahasa.  Apabila ditemukan pelanggaran maka akan langsung dikenakan denda sebesar HK$5,000.

Berdasarkan undang-undang peraturan "Prevention and Control of Disease (Prohibition on Group Gathering) (Cap.599G)", pemilik, penyelenggara atau operator aktifitas yang melanggar peraturan jarak sosial ini akan dikenakan denda sebesar HK$25,000 dan penjara selama 6 bulan.  Bagi setiap yang mengukuti aktifitas tersebut atau berkumpul lebih dari 2 orang di tempat umum akan dikenakan denda sebesar HK$5,000.

Sumber: Labour Department Hong Kong 

Kasus Harian Positif Covid-19 Hong Kong Mulai Menu...
Terdapat 1 Kasus Impor Mutasi Baru Covid-19 Dari A...