Pemerintah Hong Kong Menaikkan Tingkat Resiko Pandemi 15 Negara Menjadi Sangat Tinggi Yaitu Grup A Berlaku Mulai 20 Agustus 2021

Pemerintah Hong Kong Menaikkan Tingkat Resiko Pandemi 15 Negara Menjadi Sangat Tinggi Mulai Yaitu Grup A Berlaku 20 Agustus 2021 Foto: Pixabay

Pandemi Covid-19 diseluruh dunia kembali memburuk disebabkan olah varian Delta, maka pemerintah Hong Kong pada tanggal 16 Agustus 2021 mengumumkan akan menaikkan tingkat resiko pandemi 15 negara menjadi sangat tinggi yaitu grup A mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021. Total 25 negara pada saat ini yang telah dikategorikan oleh pemerintah Hong Kong sebagai negara dengan resiko pandemi tingkat sangat tinggi atau grup A.

Negara/kota dalam kategori resiko sangat tinggi (Grup A)

Brazil, India, Indonesia, Irlandia, Nepal, Pakistan, Filipina, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, Bangladesh, Kamboja, Perancis, Yunani, Iran, Malaysia, Belanda, Spanyol, Sri Lanka, Swiss, Tanzania, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat.


Negara/kota dalam kategori resiko sedang (Grup B)

Negara atau kota selain Australia, Daratan China, Grup A dan Grup C


Negara/kota dalam kategori resiko rendah (Grup C)

Selandia Baru


Sumber: Gov HK 

Kembali Terdapat Kasus Positif Lokal. 3 Kasus Posi...
Pria Hong Kong Berusia 72 Tahun Meninggal Akibat J...