Penerbangan Dari 8 Negara Dilarang Untuk Mendarat di Wilayah Hong Kong Berlaku Mulai 8 Januari 2022

Penerbangan Dari 8 Negara Dilarang Untuk Mendarat di Wilayah Hong Kong Berlaku Mulai 8 Januari 2022

Berhubung situasi pandemi Covid-19 yang sedang memburuk dengan cepat di berbagai negara / kota, maka pemerintah Hong Kong memutuskan akan melarang seluruh penerbangan yang berangkat dari 8 negara di bawah ini untuk mendarat di Hong Kong selama 14 hari berlaku mulai tanggal 8 Januari 2022.

8 negara tersebut yaitu:

  • Australia
  • Kanada
  • Perancis
  • India
  • Pakistan
  • Filipina
  • Britania Raya
  • Amerika Serikat

Sumber: Gov HK 

Daftar 31 Lokasi Dan 10 Jalur Transportasi Di Hong...
Pusat Penggantian HKID Wan Chai Tutup Hari Ini 6 J...