Peraturan Jarak Sosial Hong Kong Diperketat Kembali Mulai 2 Desember 2020. Besar Denda Pelanggar Akan Naik Berlipat Kali Ganda.

Peraturan Jarak Sosial Hong Kong Diperketat Kembali Mulai 2 Desember 2020. Besar Denda Pelanggar Akan Naik Berlipat Kali Ganda.

Hong Kong sedang diterpa gelombang pandemi Covid-19 yang paling parah. Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor (林鄭月娥) pada konferensi pers hari ini (30 November 2020) kembali mengumumkan akan memperketat peraturan jarak sosial Hong Kong dan berlaku mulai dari 2 Desember 2020 selama 2 minggu.

Peraturan-peraturan jarak sosial Hong Kong yang akan diperketat

  • Hanya diperbolehkan 2 orang untuk berkumpul di tempat umum (dalam dan luar ruangan).
  • Restoran hanya diperbolehkan buka sampai dengan pukul 22.00 dan satu meja hanya diperbolehkan paling banyak 2 orang.
  • Game center, tempat hiburan (pemerintah dan swasta), karaoke, tempat Mahjong/Tin kau dan kolam renang (pemerintah dan swasta) harus di tutup.
  • Seluruh restoran, pertokoan, tempat fitness / gym, tempat olah raga, panti pijat, salon kecantikan diharuskan mendaftar kode QR "LeaveHomeSafe" dan menampilkannya di tempat usaha.

Seluruh pegawai pemerintah harus bekerja di rumah

Selain peraturan-peraturan tersebut, seluruh pegawai pemerintah (terkecuali beberapa bagian terkait dengan pelayanan sosial atau darurat) akan bekerja di rumah mulai tanggal 2 Desember 2020

Jumlah denda untuk pelanggar peraturan jarak sosial akan naik berlipat kali ganda

Beberapa media lokal melampirkan banyak foto atau video masyarakat yang melanggar peraturan jarak sosial dan masih berani menampilkan di berbagai sosmed, untuk itu pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menaikkan besarnya denda berlipat kali ganda dan menyediakan hotline untuk masyarakat melaporkan para pelanggar-pelanggar peraturan jarak sosial.Perincian kebijakan tersebut akan diumumkan setelah ada konfirmasi dari Departemen Kehakiman Hong Kong.

Sumber: Gov HK 

Ocean Park Dan Hong Kong Disneyland Ditutup Kembal...
Seorang Instruktur Physical Hong Kong Reaktif Covi...