Seorang Pria Hong Kong Berusia 44 Tahun Dituduh Memperkosa Seorang PMI Berkali-kali Sejak Bulan November 2020

Seorang Pria Hong Kong Berusia 44 Tahun Dituduh Memperkosa Seorang PMI Berkali-kali Sejak Bulan November 2020

Pihak Kepolisian Hong Kong bagian Crime Hong Kong Island Regional Headquarters pada tanggal 11 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 melakukan operasi menangkap seorang pria berusia 44 pada sebuah unit di King Sing House, 1 Kennedy Street, Wan Chai.  Pria tersebut dicurigai sejak bulan November 2020 sampai dengan April 2021 berkali-kali memperkosa seorang wanita warganegara Indonesia berusia 28 yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing di Hong Kong.

Pria tersebut mengakui dirinya sebagai seorang wartawan online.  Pria tersebut melakukan "Live streaming" di sebuah group FB sewaktu pihak Kepolisian melakukan operasi penangkapan terhadap dia dan meminta netizen-netizen di FB group tersebut untuk membuat siaran sewaktu ia ditangkap.

Hanya Terdapat 1 Kasus Positif Covid-19 Di Hong Ko...
Peringatan Cuaca Sangat Panas Untuk Hari Ini (21 M...