Tahukah Anda? Sampai Saat Ini Hong Kong Tidak Memiliki Peraturan Jam Kerja Untuk Karyawan

Tahukah Anda? Sampai Saat Ini Hong Kong Tidak Memiliki Peraturan Jam Kerja Untuk Karyawan

Bekerja di perusahaan Hong Kong sangat melatih mental, fisik dan pikiran.  Selain harus mengikut cara kerja orang lokal yang sangat cepat, jam kerja pun sangat panjang. Ternyata banyak sekali karyawan yang bekerja di perusahaan Hong Kong lembur atau dijuluki OT (Overtime) tanpa dibayar.

Berdasarkan sebuah penelitian bahwa 52% karyawan yang bekerja di perusahaan Hong Kong lembur tidak dibayar.  Selain itu sebagian atasan atau pemilik perusahaan di Hong Kong mereka mencari cela atau alasan agar karyawannya terus bekerja meskipun sudah pulang ke rumah atau sedang libur atau cuti.

Penyebab utama karena Hong Kong sampai saat ini tidak mempunyai peraturan jam kerja dari pemerintah, sehingga perusahaan-perusahaan Hong Kong terutama perusahaan yang dimiliki orang lokal seringkali secara tidak langsung memaksa karyawannya bekerja lebih dari jam yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.

Salah satu alasan mengapa pemerintah Hong Kong tidak sampai saat ini tidak membuat peraturan jam kerja karena peraturan tersebut akan mengurangi daya tarik Hong Kong terhadap perusahaan atau investor asing.  Dengan adanya adanya peraturan jam kerja berarti biaya operasi perusahaan di Hong Kong akan menjadi bertambah.

PRT Asing Yang Kontrak Kerjanya Berakhir Dalam Tah...
Tidak Terdapat Kasus Positif Covid-19 Di Hong Kong...