Status Spesial Hong Kong Bagi Amerika Serikat Telah Resmi Di Cabut Oleh Donald Trump

President Amerika Serikat Donald Trump pada 14 Juli 2020 menandatangani "Hong Kong Autonomy Act of 2020" dengan memutuskan Hong Kong tidak lagi sebagai satu-satunya kota di China yang mempunyai status spesial bagi Amerika Serikat.

Baca selengkapnya
  911 Hits