Merekam Suara Dan Gambar Dalam Pengadilan Hong Kong Merupakan Suatu Tindakan Kriminal Yang Berat

Pada tanggal 1 September 2020 ada sebuah kasus seorang pria berusia 55 tahun warga negara Indonesia ditangkap oleh kepolisian Hong Kong karena melakukan perekaman suara dan gambar dan kemudian mengirimkan ke temannya melalui WhatsApp sewaktu pengadilan berlangsung di Pengadilan Tinggi Hong Kong di Admiralty.

Baca selengkapnya
  815 Hits