AIC Klarifikasi Bahwa Google, Facebook Dan Twitter Tidak Mempunyai Rencana Keluar Dari Hong Kong. Pemerintah Mengkritik Media Asing Membingungkan Masyarakat

AIC Klarifikasi Bahwa Google, Facebook Dan Twitter Tidak Mempunyai Rencana Keluar Dari Hong Kong. Pemerintah Mengkritik Media Asing Membingungkan Masyarakat Foto: Pexels

Berdasarkan sumber berita dari media Amerika Serikat, The Wall Street Journal sebelumnya bahwa "Asia Internet Coalition (AIC)" yang terbentuk dari beberapa perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat seperti Facebook, Twitter dan Google menyatakan akan keluar dari Hong Kong jika pemerintah Hong Kong memperketat Undang-undang data privasi.

Pada malam tanggal 6 Juli 2021 AIC mengeluarkan klarifikasi bahwa anggota mereka termasuk Google, Facebook dan Twitter tidak mempunyai rencana untuk keluar dari Hong Kong.AIC dan pemerintah Hong Kong juga mengkritik bahwa media asing tidak memberikan berita yang akurat dan membingungkan masyarakat.

Lebih dari 5000 laporan kasus penyalahgunaan data pribadi sejak pertengahan tahun 2019

Komisaris Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD), Ada Chung Lai-ling (鍾麗玲) pada sebuah wawancara radio lokal pada tanggal 7 Juli 2021 menyatakan revisi Undang-undang yang terkait dengan data privasi sedang dalam tahap penyusunan. Revisi Undang-undang tersebut akan mereferensi pendapat dari departemen Kehakiman dan Undang-undang data privasi negara-negara lainnya.

Ada Chung juga menyatakan bahwa mereka telah menjalankan proses penyelidikan terhadap lebih dari 5000 laporan kasus penyalahgunaan data pribadi pada bulan Juni 2019 sampai dengan Mei 2021. Jika revisi Undang-undang tersebut telah diresmikan, maka akan mempermudah PCPD untuk melakukan penanganan laporan, penyelidikan dan penuntutan.

PCPD selama ini selalu mengajukan permohonan kepada beberapa platform media sosial untuk menghapus konten-konten yang terkait dengan penyalahgunaan data pribadi, namun hanya 70% permohonan yang mendapatkan tanggapan.Ada Chung mengingatkan bahwa jika mereka menghapus konten-konten yang menyalahgunakan data pribadi maka platform media sosial tersebut tidak dianggap melanggar Undang-undang data privasi.

PCPD telah mengundang pihak AIC untuk mengadakan pertemuaan dan menjelaskan lebih detail keputusan pemerintah melakukan revisi Undang-undang data privasi tersebut.

Sumber: AIC, beberapa media lokal utama Hong Kong 

Berita terkait:

Facebook, Google dan Twitter Mengancam Untuk Keluar Dari Hong Kong Jika Pemerintah Hong Kong Memperketat UU Data Privasi

Beberapa tahun ini Hong Kong banyak terjadi kejahatan penyebaran data-data pribadi tanpa seizin pemilik data, misalnya foto HKID, alamat rumah, akun bank, nama lengkap keluarga dan lainnya.  Demi mencegah hal tersebut terus terjadi, maka pemerintah Hong Kong pada tanggal 11 Mei 2021 mengumumkan akan merevisi Undang-undang yang terkait dengan data privasi yaitu
https://www.oranghongkong.com/berita-menarik/facebook-google-dan-twitter-mengancam-untuk-keluar-dari-hong-kong-jika-pemerintah-hong-kong-memperketat-uu-data-privasi
Area Lockdown Di Tai Kok Tsui Telah Dibuka Kembali...
Peringatan Cuaca Sangat Panas Untuk Hari Ini Di Ho...